NEWS
Santunan Jasa Raharja untuk Keluarga Korban Sriwijaya Air, Ini Jumlahnya
ASKARA - Keluarga atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja (Persero). Kepala Divisi Asuransi ...
